Tugas pokok satpam adalah menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan/tempat kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya.
Satpam juga berfungsi melindungi dan mengayomi lingkungan/tempat kerjanya dari setiap gangguan keamanan, serta menegakkan peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerjanya.
Dalam bertugas, satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas, satpam juga berperan sebagai unsur pembantu pimpinan organisasi, perusahaan dan/atau instansi/ lembaga pemerintah, pengguna Satpam di bidang pembinaan keamanan dan ketertiban lingkungan/tempat kerjanya, juga menjadi unsur pembantu Polri dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan serta menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan keamanan (security mindedness dan security awareness) di lingkungan/tempat kerjanya.
Beberapa tugas utama dari Satpam di antaranya melakukan pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, dan turjawali. Penjelasan tentang tugas Satpam bisa baca di artikel berikut : Tugas Pokok Satpam.
Satpam berkewajiban melakukan beberapa hal berikut saat bertugas :
- Melaksanakan tindakan preventif keamanan.
- Memberi pengarahan kepada masyarakat setempat yang membutuhkan.
- Melakukan deteksi dini penyusup.
- Melakukan laporan dan manangani pelanggaran tingkat awal.
- Mengurus dan juga memerhatikan kepentingan suatu instansi.
- Melakukan pengawasan terhadap jalannya kepentingan.
- Melakukan pengamanan fisik dari segala ancaman yang mengganggu ketertiban suatu instansi.
- Membantu Kepolisian Indonesia dalam hal pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
- Menegakan peraturan perundang-undangan.
- Melakukan patroli di lingkungan instansi.
- Turut mengatur lalu lintas di sekitar lingkungan kerja.
Dalam menjalankan tugas, satuan petugas keamanan juga dilarang untuk melakukan hal-hal berikut ini, dan harus ditaati sebagai seorang security, yang jauh lebih baik untuk mepraktikkannya sebagai kebiasaan sehari-hari:
- Dilarang merokok selama bertugas
- Dilarang memakai baju bebas selama bertugas
- Dilarang melepas seragam, sepatu ataupun atribut selama bertugas
- Dilarang meninggalkan pos selama bertugas
- Dilarang meminum minuman keras atau obat terlarang
- Dilarang berkelahi sesama rekan kerja
- Dilarang bermain handphone ketika tidak perlu
- Dilarang berbicara kasar apalagi menggunakan
- Dilarang bermain ketika bertugas, apalagi bermain judi
- Dilarang memiliki rambut panjang yang tidak sesuai aturan
MultiClean Indonesia memiliki layanan security bagi institusi yang membutuhkan. Tentu saja petugas keamanan dari MultiClean Indonesia dapat bekerja dengan baik dan profesional karena telah dilengkapi dengan standard operational procedure kerja yang baik. Jika kamu membutuhkan jasa kami langsung hubungi ya. [Disarikan dari berbagai sumber]