Membersihkan Fasad Kaca Saat Panas

Resiko Tinggi, Operator Gondola Harus Bersertifikasi SIO

Salah satu pekerjaan yang berisiko tinggi dalam bidang perawatan gedung adalah operator gondola, karena itu tenaga kerja di bidang ini harus bersertifikasi.

Tugas operator gondoLa, yaitu secara berkala membersihkan kaca bagian luar gedung-gedung tinggi, termasuk pekerjaan lain yang membutuhkan alat bantu (sistem gondola).

Umumnya, operator gondola juga merangkap sebagai cleaning service, karena jabatan khusus untuk operator gondola di dalam struktur organisasi maintenance building belum pernah ada, sehingga ada dua rangkap pekerjaan (double job) di bidang ini.

Menurut Encep Saifudin, Safety Manager Inner City Management (ICM), dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, operator gondola ‘menggantungkan’ jiwa kepada beberapa utas tali kawat (sling) ketika berada di ketinggian puluhan, bahkan ratusan meter di atas permukaan tanah.

Kesalahan kecil saja (melanggar Standard Operating Procedure atau SOP) dapat mengakibatkan kecelakaan fatal.

Karena itulah, kata Encep, pemerintah membuat aturan ketat yang menyangkut keselamatan kerja di profesi ini. Beberapa regulasi yang mengatur keselamatan kerja adalah Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No. 5 Tahun 1985 Tentang Pesawat Angkat dan Angkut, dan Permenaker No. 1 Tahun 1989 Tentang Kwalifukasi dan Syarat-syarat Operator Keran Angkat.

“Tinggi risiko kecelakaan bagi operator gondola, maka pemerintah mensyaratkan tenaga kena yang bertugas mengoperasikan pesawat angkat dan angkut harus bersertifikasi. Artinya, setiap operator gondola harus memiliki standar pengetahuan dan keahlian dalam mengoperasikan gondola,” kata Encep kepada Seputarcibubur.com, Minggu, 29 Mei 2022.

Mengenai hal ini, lanjut Encep, perusahaan jasa pengelolaan gedung bertingkat harus sangat ketat dan berhati-hati mempekerjakan tenaga kerja operator gondola yang disiapkan dari vendor. Namun kenyataannya, diakui Encep, tidak semua operator gondola bersertifikat yang dimiliki vendor.

“Untuk itulah, beberapa tahun lalu, ICM berinisiatif menyelenggarakan training sertifikasi teknisi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) untuk operator gondola. Kami bekerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan perusahaan penyeIenggara training K3,” ujar Encep.

Peserta tidak hanya berasal dari site-site kelolaan ICM sekitar Jakarta, tetapi ada juga dari Bandung. Peserta yang lulus training ini mendapatkan sertifikat dan Surat Izin Operasional (SIO).

Training tersebut bertujuan, mempersiapkan dan menghasilkan Operator Gondola yang kompeten, yang dapat melakukan pengoperasian, perawatan dan mampu mengurangi risiko terjadinya kecelakaan.

Selain itu, menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan prosedur pengoperasian dengan mempertimbangkan prosedur K3 Gondola di tempat kerjanya.

“Jadi kami ingin, semua operator gondola yang bekerja di gedung-gedung 100 persen sudah memiliki SIO (bersertifikat). Ini bukan sekadar untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

Encep menjelaskan, di setiap site (apartemen) kelolaan ICM rata-rata ditangani antara 4-7 operator gondola, sesuai kebutuhan masing-masing site.

Semua operator tersebut sudah memiliki SIO, kalau tidak, karyawan itu tidak Iayak melakukan pekerjaan tersebut walaupun sudah memiliki skill yang cukup.

“Kepada vendor, kami mempersyaratkan semua petugas yang ditugaskan ke ICM harus sudah bersertifikat atau punya SIO. Ini tidak bisa ditawar, karena sewaktu-waktu bisa ada sidak (inspeksi mendadak) dari Depnaker yang mengecek mengenai kelengkapan dari para operator gondola. Kalau tidak ada (SIO), yang kena sanksi adalah perusahaan yang mempekerjakannya (vendor),” tegas. Encep.

ICM sendiri sudah beberapa kali menyelenggarakan training sertmkasi seperti ini, dan sudah menghasilkan hampir 100 orang operator gondola bersertifikat.

“Cuma seringkali setelah mereka se|esai training dan bersertifikat, keluar ke perusahaan lain. Itu salah satu kendalanya,” ungkapnya. PR

Leave a Reply