Outsourcing adalah pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti perusahaan dimana pekerjaan tersebut dialihkan ke pihak atau perusahaan lain. Sehingga, karyawan outsourcing bukan merupakan dari perusahaan pengguna, namun karyawan dari perusahaan penyedia tenaga kerja.
Setiap sistem tentu ada kekurangan dan ada kelebihannya juga. Sistem outsourcing juga memberi keuntungan dari kedua belah pihak, baik bagi perusahaan pengguna jasa ini, maupun karyawan yang bekerja atau di dalamnya.
Keuntungan Jasa Outsourcing bagi Pekerja
Sistem kerja outsourcing memberikan dampak yang beragam terhadap para pekerja yang terlibat di dalamnya. Ada kesempatan bekerja yang lebih banyak. Sistem outsourcing memberikan peluang bagi pekerja untuk terlibat dalam berbagai proyek dan perusahaan. Hal ini dapat membuka jalan bagi pengembangan keterampilan yang lebih luas dan peningkatan pengalaman kerja.
Bagi para karyawan outsourcing juga ada fleksibilitas yang memiliki kebebasan untuk memilih pekerjaan atau proyek yang sesuai dengan minat dan keterampilan mereka. Hal ini dapat memberikan rasa kepuasan dan kepemilikan terhadap pekerjaan yang mereka lakukan.
Karena ragam pekerjaan yang harus dilakukan, atau melalui berbagai tugas yang berbeda, pekerja outsourcing memiliki kesempatan untuk mengembangkan keterampilan yang beragam. Mereka dapat menjadi ahli dalam berbagai bidang, yang dapat meningkatkan nilai pasar mereka di masa depan.
Nilai Positif Jasa Outsourcing bagi Perusahaan Pengguna
Dalam lingkungan bisnis yang kompetitif, perusahaan memiliki berbagai alasan untuk mengadopsi sistem kerja outsourcing. Alasannya, ada aspek positif yang dapat ditemukan dari perspektif perusahaan. Sistem outsourcing memungkinkan perusahaan mengurangi biaya operasional, seperti upah tetap dan manajemen sumber daya manusia. Ini juga membebaskan perusahaan dari tanggung jawab langsung terhadap karyawan, mengurangi biaya administratif dan hukum.
Perusahaan juga dapat fokus ke inti bisnis, tanpa perlu memikirkan sumber daya manusia. Dengan mengalihkan tugas-tugas non-inti kepada penyedia jasa, perusahaan dapat fokus pada kegiatan yang mendorong pertumbuhan dan inovasi. Ini dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas dalam area bisnis yang menjadi fokus utama.
Selain itu perusahaan juga dapat manfaat dari sistem outsourcing ini yang memungkinkan perusahaan untuk memanfaatkan keterampilan dan keahlian spesifik yang mungkin tidak dimiliki oleh tim internal. Hal ini dapat membantu dalam menyelesaikan proyek-proyek tertentu dengan lebih cepat dan lebih efektif.
Selanjutnya, perusahaan pengguna jasa outsourcing juga dapat mengurangi beban rekrutmen. Semua urusan seleksi karyawan outsourcing akan dilakukan oleh perusahaan penyedia jasa. Sementara, perusahaan yang membutuhkan jasa outsource sudah bisa mendapat karyawan outsource terpilih dari perusahaan outsourcing.
Perusahaan pengguna jasa juga pasti dapat menghemat anggaran untuk pelatihan sebagai bagian upaya peningkatan kapasits sumber daya manusia. Karyawan outsourcing telah memiliki suatu keahlian yang dibutuhkan perusahaan, seperti membersihkan atau mengelola inventaris. Maka dengan menggunakan jasa karyawan outsourcing, perusahaan bisa menghemat anggaran untuk memberikan pelatihan yang bersifat teknis tersebut. [Disarikan dari berbagai sumber]